top of page

Unit Rafael Gelar Diskusi Ilmiah

Updated: Sep 27, 2020


PAPARKAN MATERI – Frater Senus Nega (kanan) saat memaparkan materi dalam diskusi ilmiah, Senin (21/9/2020).


Seminariledalero.org - Unit Rafael, salah satu unit formasi Seminari Tinggi St. Paulus Ledalero, mengadakan diskusi ilmiah bertema Diskriminasi Hak-Hak Minoritas di Indonesia dan Urgensitas Pendidikan Kewarganegaraan, Senin malam, (21/9/2020). Diskusi ini berlangsung di Kamar Makan Unit Rafael.

Tampil sebagai pemateri dalam diskusi ilmiah ini adalah Frater Senus Nega, dan sebagai moderator adalah Frater Hendro Dede.

Frater Senus Nega menyajikan secara komprehensif isu-isu diskriminatif hak-hak minoritas di Indonesia. Di awal pembicaraannya, ia menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara demokrasi. Artinya, sistem pemerintahan menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat.

Kendati demikian, Frater Senus tetap mengakui bahwa hingga saat ini, eksistensi demokrasi di Indonesia masih menuai kegagalan dalam hal praktis seperti adanya tindakan diskriminatif antarumat beragama maupun antarkelompok sosial dan beberapa kasus lain.

Menurutnya, hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pendidikan kewarganegaraan. Sebagai solusi, ia menawarkan pendidikan kewarganegaraan sebagai media untuk menciptakan keharmonisan dalam kehidupan sosial yang kompleks.

“Pendidikan kewarganegaraan dirancang untuk mempromosikan prinsip-prinsip yang cocok untuk sebuah negara plural, seperti inklusi, diversitas, demokrasi, toleransi, dan pemikiran kritis,” kata Frater Senus.

Tanggapan

Materi yang dipaparkan oleh Frater Senus ditanggapi oleh beberapa peserta diskusi. Frater Ino Mori dalam tanggapannya menyoroti demokrasi sebagai suatu nilai yang mesti diperjuangkan untuk mencapai suatu kehidupan sosial yang harmonis.

Frater Rival Nakung menyoroti kaum perempuan sebagai kaum yang rentan terhadap praktik diskriminatif.

Sementara Frater Savio Sasi meminta pemateri untuk meninjau lebih dalam perihal solusi yang ditawarkan dalam materi tersebut. Pertanyaan dasar yang ia ajukan adalah apakah masih relevan kasus diskriminasi di Indonesia dapat diselesaikan dengan pendidikan kewarganegaraan?

Diskusi ini diakhiri dengan tanggapan sekaligus kesimpulan dari Pater Silvester Ule selaku prefek Unit Rafael. Pater Sil Ule terlebih dahulu mengapresiasi Frater Senus yang telah memaparkan materi pada kesempatan ini.

Selanjutnya, Pater Sil Ule menyimpulkan bahwa pada konteks tertentu, kita mesti membedakan definisi diskriminasi dan kodrat setiap manusia.


“Setiap orang, pria dan wanita, selalu memilih pekerjaan sesuai dengan kemampuan alaminya. Misalnya, seorang laki-laki seringkali memilih pekerjaan yang lebih berat. Sedangkan perempuan selalu memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya. Ini bukan diskriminasi tetapi sesuatu yang alami,” tutup Pater Sil.

Penulis: Br. Legi Oki

Editor: Fr. Selo Lamatapo

148 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page